Translate

Kamis, 13 Agustus 2015

PENGERTIAN PARIWISATA




PENGERTIAN
hubungan secara keseluruhan dari penomena penomena yang menyebabkan terjadinya orang berpergin dan menginap di suatu tempat, dimana ia sendiri adalah pendatang dan tujuannya tersebut tidaj untuk mengadakan usaha tertentu sebagai salah satu penghasilan.

sedangkan menurut (AIEST) pariwisata adalah sejumlah penomena dan hubumgan yang terjadi karena terjadinya perjalanan orang orang kesuatu tempat dan tinggalnya mereka ditempat itu yang sifatnya hanya sementara, asalkan mereka tidak mendapatkan penghasilan.

berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahawa pariwisata tersebut merupakan penomena campuran yang mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh orang orang yang berkunjung kesuatu tempat hanya untuk sementara dan tujuannya tersebut hanya untuk berlibur dan tidak bertujuan untuk melakukan suatu bisnis tertentu.


sedangkan menurut (UU. No 9 pasal 1) pariwisata adalah kumpulan brbagai aktifitas yang dilakukan oleh orang orang yang melakukan perjalanan atau perpindahan sementara yang bertujuan untuk bersenang senang dan tidak untuk bertujuan untuk mencari nafkah.

menurut (UU. No 9 BAB 1 pasal 1) pariwisata adalah semua kegiatan dan urusan pelaksanaan dan pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan oleh pemerintah, swasta, maupun oleh masyarakat.



usaha jasa pariwisata adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan wisata meliputi:
  • usaha jasa pariwisata :     biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, wisata konvensi, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
  • usaha sarana pariwisata : akomodasi, hotel, restaurant, bar, angkutan pariwisata, camping ground.
 komponen pariwisata adalah serangkaian jasa dan produj wisata yang diperlukan semenjak berangkat dari tempat asal, selama perjalanan, hingga kembali ketempat asalnya.
  1. obyek dan daya tarik wisata
  2. sarana pariwisata
  3. angkutan pariwisata
  4. prasarana pariwisata
obyek atau daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sarana dalam perjalanan wisata meliputi:
  • obyek wisata ciptaan tuhan yang maha esa seperti alam, fauna, flora, gunung, laut, dll.
  • obyek wisata hasil karya manusia, seperti kesenian, peninggalan sejarah, wisata argo, wisata tirta, wisata petualangan, taman rekreasi, tempat hiburan, dll.
  • obyek wisata minat khusus, sebagai penyaluran minat khusus, hobby dll seperti : berburu, mendaki gunung, sentra kerajinan, sentra industri, tempat perbelajaan, arung jeram, golf, ziarah, tempat ibadah, dll.
sarana pariwisata adalah semua fasilitas atau kemudahan yang diperlukan dalam perjalanan pariwisata seperti akomodasi, hotel, pension, restaurant, bar, angkutan pariwisata, pondok wisata, camping ground, dll.

prasarana pariwisata adalah segala sesuatu yang melengkapi atau membantu kegiatan perjalanan wisata seperti: jalan, listrik, air, telkom, bandara, pelabuhan, dll.

wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela, bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata

wisatawan adalah semua orang yang melakukan kegiatan wisata berpindah dari tempat yang satu ketempat tujuan, dengan tujuan apapun kecuali mencari nafkah, bertempat tnggal hanya untuk sementara ditempat tujuan lebih dari 24 jam.

pelancong adalah  semua orang yang melakukan kegiatan wisata, berpindah dari tempat satu ketempat tujuan dengan tujuan apapun kecuali untuk mencari nafkah bertempat tinggal untuk sementara yang kurang dari 24 jam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar